Kontak

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAKANG PADANG
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
KEPULAUAN RIAU

Jl. Hangtuah No. 1, Tanjungsari, Belakang Padang, Sekanak Raya, Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29411
Telepon/Fax : 0811 700 3131

 

 

Sambutan Kepala Satuan Kerja

Kantor Imigrasi Kelas II Belakang padang di bangun tahun 1950-an. Kantor Imigrasi Belakang padang ini awalnya hanyalah sebuah Pos Imigrasi yang wilayah kerjanya berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Tanjung pinang . Keberadaannya saat itu khusus diperuntukkan melayani penyelesaian ke-imigrasi-an bagi kapal masuk dan kapal ke luar negeri. Kantor Imigrasi belakang padang baru didirikan secara resmi pada tahun 1951.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal keimigrasian. Sebagai gerbang pertama dan terakhir keluar masuknya orang asing dan warga negara Indonesia ke wilayah Indonesia. Kami terus berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan menjadi prioritas utama kami, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah kita jalankan. Kami juga berusaha untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, demi terciptanya pelayanan yang lebih baik.

Dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan cara mempublikasikan seluruh informasi kepada masyarakat luas melalui laman ini.Kita terus bekerja dengan semangat dan integritas demi kemajuan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Wassalamualaikum, Wr, Wb.

Moch. Andri Budiman, S.sos., M.si

Corporate University

Kumham CorpU merupakan manajemen strategis pengembangan SDM yang fokus pada program strategis Kementerian, dengan mengelola individu pegawai dalam ekosistem organisasi pembelajar, serta pengelolaan pengetahuan untuk pencapaian karakter unggul di bidang Hukum dan HAM

Corporate University bukan lembaga atau institusi pendidikan dan pelatihan yang menempel (embeded), melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi, serta pengelolaan pengetahuan individu dan pengetahuan strategis organisasi. Pembentukan ekosistem organisasi pembelajar memberikan kesempatan bagi seluruh komponen untuk belajar setiap saat  dan mengembangkan diri untuk memenuhi standarisasi potensi atau talenta.

Paradigma CorpU berdampak pada 3(tiga) perubahan yang menonjol, yaitu Desain pengembangan SDM, Pendekatan analisis kebutuhan pembelajaran, dan Sinergi antar bagian organisasi. 

Berbeda dengan lembaga pendidikan yang fokus pada pemenuhan kesenjangan atas kompetensi individu, konsep CorpU lebih fokus pada pencapaian strategis organisasi sehingga mengarah pada spesialisasi pelatihan yang berdampak pada kebutuhan nyata organisasi dalam lingkup pelayanan publik.

Dalam segi Analisis kebutuhan pengembangan SDM, baik pendidikan ataupun pelatihan seringkali dilakukan dari  atas ke bawah sehingga kebutuhan organisasi belum dikaji secara serius. Lain halnya dengan konsep CorpU yang didasarkan atas hasil rapat pimpinan tertinggi (Learning Council Meeting) dalam mengidentifikasi kebutuhan pengembangan berdasarkan isu strategis organisasi yang diputuskan oleh manajemen tertinggi hingga dapat dihasilkan cetak biru untuk pengembangan pada tahun berikutnya. 

Perubahan yang terakhir yaitu dalam hal keterlibatan semua pihak. Lembaga pelatihan dan pendidikan sudah terbiasa meposisikan diri sebagai pelaksana kegiatan atas permintaan dari pemangku kepentingan atau konsumen. Berbeda dengan strategi CorpU, konsep ini menempatkan semua pihak sebagai pelaksana yang terlibat dalam merumuskan program, pengembangan, pelaksanaan, sampai reformulasi melalui tahap evaluasi.

Corporate University bertanggungjawab  untuk dapat memastikan semua pegawai belajar dan mempelajari hal-hal secara benar, dengan cara penyampaian pembelajaran yang benar. Tentu saja tahapan tersebut sangat membutuhkan kecakapan mulai dari bagaiman memperoleh sumber pengetahuan, cara mendokumentasikannya, kemudian cara mendistribusikannya hingga tahap penerapan pengetahuannya.

Mars Imigrasi

Mars Imigrasi

Kami Imigrasi Indonesia

Siap Melaksanakan Tugas

Pengamanan Negara dan Penegakan Hukum

Berbakti pada Masyarakat

————————————————-

Berwibawa Tegas dan Ramah

Dalam Memenuhi Kewajiban

Menjaga Pintu Gerbang Negara

Tuk Mencapai Adil dan Makmur

————————————————-

Bhumi Pura Wira Wibawa

Sasanti Imigrasi Indonesia

Berlandaskan Dasar Negara

Pancasila dan Undang-Undang Dasar ’45

————————————————–

Hadapilah Tantangan dan Godaan

Menghambat Jalannya Pembangunan

Mengabdi dengan Tulus dan Suci

Demi Kejayaan Indonesia

———————————–

Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

TATA NILAI

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

pasti kecil
 1. Profesional  : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.
logo besar kuning
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAKANG PADANG
KECAMATAN BELAKANG PADANG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Hangtuah No. 1, Tanjungsari, Belakang Padang, Sekanak Raya, Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29411
PikPng.com phone icon png 604605   08117003131
PikPng.com email png 581646   Email Kantor Imigrasi
    kanimblp@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    tikkimblp@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI
xxxxxxxxxxxxxx
PROVINSI xxxxxxxxx


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jakarta No.27, Kebonwaru, Kec. Batununggal
Kota Bandung, Jawa Barat 40272
PikPng.com phone icon png 604605   08123456789
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   uptxxx@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI