Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Imigrasi Belakang Padang meluncurkan 2 inovasi terbaru salah satunya yaitu el-PADUKA (Elektronik Paspor Dua Hari Kerja). Layanan ini bergerak pada percepatan pembuatan paspor elektronik dalam jangka waktu pencetakan hanya 2 (dua) hari setelah proses wawancara. Yuk simak inforgrafis berikut untuk informasi lebih lengkapnya yaa..