JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar kegiatan
Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025) di
Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Kegiatan penandatanganan ini dihadiri
langsung oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkungan
Ditjen Imigrasi, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kantor Wilayah, Kepala
UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.
Melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, pejabat di lingkungan Ditjen
Imigrasi menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dengan berperan
aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak terlibat dalam
perbuatan tercela. Mereka berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan
akuntabel dalam menjalankan tugas serta menghindari konflik kepentingan. Selain itu,
mereka berkomitmen memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, menyampaikan informasi pelanggaran integritas, dan menjaga
kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran atas komitmen ini akan ditanggung
konsekuensinya oleh pihak yang bersangkutan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, dalam
pidatonya menyampaikan bahwa komitmen integritas ini menjadi pondasi dalam
membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk
terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik
yang bersih dan berintegritas,” tegas Asep.
Ia menyampaikan apresiasi bahwa hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) menunjukkan
peningkatan skor dari 72,42 pada 2023 (kategori Rentan) menjadi 78,07 pada 2024
(kategori Terjaga). Namun, Asep mengingatkan bahwa capaian tersebut masih
menyisakan ruang perbaikan dan tantangan yang harus dijawab bersama.Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan
Sultra Indrajaya dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi
utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian.
“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi harus menjadi jati diri setiap insan
Imigrasi. Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita
lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai kompas moral dalam
bekerja, serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme. Menurutnya, hanya dengan semangat integritas yang tinggi, Imigrasi dapat
bertransformasi menjadi institusi modern dan berkelas dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan
bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan
pernyataan tekad seluruh jajaran Imigrasi untuk bekerja secara profesional, transparan,
dan bertanggung jawab.
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga
integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam
memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan
Imigrasi yang modern dan terpercaya," pungkas Yuldi.