Belakang Padang (05/12/2024) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang menerima kunjungan dari tim Monitoring dan Evaluasi Direktorat Jenderal Imigrasi. Kunjungan ini dilakukan untuk mengevaluasi Layanan Surat Keterangan Keimigrasian dan Anak Berkewargangeraan Ganda (ABG). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian di kantor tersebut berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Tim yang terdiri dari Ketua Tim Penelaahan Status dan Kewerganegaraan, Yanto, Penganggung Jawab Penelaahan Status, Bahrudin, serta Pengelola Data Keimigrasian, Bambang Trianto, Pengelola Data Keimigrasian, Herry Heryadi, Arsiparis Terampil, Imam Jaluji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan izin tinggal. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur dan mekanisme pemberian izin tinggal di Kantor Imigrasi Belakang Padang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta untuk mengidentifikasi potensi kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam proses pelayanan izin tinggal, sehingga dapat segera ditemukan solusi yang tepat. Selain itu Monitoring dan Evaluasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan izin tinggal kepada masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kualitas pelayanan izin tinggal di Kantor Imigrasi Belakang Padang dapat semakin meningkat. Selain itu, diharapkan juga dapat tercipta sistem pelayanan yang lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan kepuasan kepada para pemohon izin tinggal.