Operasi “JAGRATARA” Dilakukan Serentak, Imigrasi Belakang Padang Lakukan Pengawasan di 2 Titik Wilayah Kerja

 

Belakang Padang – Dalam rangka rangkaian pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024) serta Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengikuti Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing yang dilakukan serentak Seluruh Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Seluruh Indonesia.

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.1433.KP.04.01 Tahun 2023 Tanggal 18 Desember 2023 tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi Jagratara dan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi perihal Pelaksanaan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.

Kegiatan diawali dengan pembukaan operasi “JAGRATARA” secara daring oleh Koordinator Pengawasan Keimigrasian. Pada Rabu (27/12/2023), Operasi JAGRATARA dilakukan di Nipa Anchored Area dan Nirup Island Resort dengan personil yang dibagi menjadi 2 tim kecil. Kegiatan operasi pengawasan didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan
Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau serta dikuti oleh Kepala Kantor dan seluruh jajaran di Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Test

Tim 1 tiba di Nirup Island Resort pada pukul 10.45 WIB dan diterima oleh petugas keamanan yang berjaga dilokasi resort tersebut. Selanjutnya tim menyisir lokasi resort yang belum sepenuhnya beroperasi tersebut dan hanya menemukan pekerja konstruksi pembangunan yang seluruhnya berkewarganegaraan Indonesia. Tidak terdapat warga negara asing, baik sebagai
tamu tempat wisata tersebut maupun pekerja asing.

Tim 2 tiba di Nipa Anchored Area pada pukul 11.30 WIB dan mendapati 1 (satu) kapal tanker dan 1 (satu) kapal cargo berbendera asing yang sedang berlabuh di area tersebut. Selain 2 (dua) kapal berbendera asing, terdapat juga 4 (empat) kapal pilot yang berfungsi sebagai kapal pandu kepada kapal-kapal asing yang akan masuk dan keluar wilayah tersebut. Keempat kapal pilot tersebut berbendera Indonesia.

Hasil pemeriksanaan tim 2 diketahui bahwa kedua kapal berbendera asing telah memiliki izin masuk di wilayah Indonesia untuk seluruh awak kapalnya. Kapal Tanker dengan nama lambung MT WEN YAO berbendera Panama berawakan 25 orang WNA. Kapal Cargo dengan nama lambung FWN SEA berbendera Belanda berawakan 12 orang WNA. Pemberian izin dilakukan oleh seksi lalu lintas dan izin tinggal keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dengan situasi keamanan dan ketertiban yang cukup kondusif khususnya di bidang keimigrasian.

 

Belakang Padang, 29 Desember 2023

Humas Imigrasi Belakang Padang