CIREBON- 18 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang melakukan kunjungan studi tiru ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon. Kunjungan ini bertujuan untuk bertukar informasi dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sebuah inisiatif penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Moch. Andri Budiman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang. Andri didampingi oleh perwakilan dari kelompok kerja (pokja) yang bertanggung jawab atas pembangunan zona integritas di kantor tersebut. Sesampainya di Cirebon, mereka disambut dengan hangat oleh Tantio Wahyu Saputra, Pelaksana Harian Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, beserta jajaran stafnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kantor Imigrasi Cirebon berbagi pengalaman dan strategi sukses mereka dalam mencapai predikat WBK. Salah satu kunci utama yang disampaikan adalah pentingnya inovasi yang berkelanjutan dalam pelayanan publik. Inovasi-inovasi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan efisiensi, tetapi juga pada menciptakan perubahan yang signifikan dalam cara layanan disampaikan kepada masyarakat. Selain itu, mereka menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas tinggi serta mendorong semua pegawai untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi.
Studi tiru ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang dalam upaya mereka membangun Zona Integritas. Dengan adanya pertukaran informasi ini, kedua kantor imigrasi berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Pada akhirnya, tujuan bersama untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi diharapkan dapat terwujud, seiring dengan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang lebih baik dan bersih dari segala bentuk penyimpangan.
Kegiatan ini menjadi salah satu contoh kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan standar pelayanan publik yang lebih tinggi, sekaligus sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.